Pemegang Polis adalah Warga Negara Indonesia (WNI) serta Warga Negara asing (WNA) yang memiliki KITAS, KITAP, KIMS dengan kriteria usia : Dewasa 17 Tahun s.d < 84 Tahun (untuk +Covid-19 17 Tahun s.d < 81 Tahun) | Anak > 14 hari s.d < 17 Tahun
Periode pertanggungan: Single (Maks 183 hari /perjalanan) | Annual (Periode Polis 1 (satu) tahun dengan maks 90 hari /perjalanan (khusus destinasi Worldwide)
Batas manfaat sebesar 50% diberikan untuk tertanggung usia ≥ 70 tahun untuk jaminan : Tidak dapat melakukan perjalanan (sebelum keberangkatan), Biaya medis dan biaya terkait medis, dan Kecelakaan diri
Yuktravel ingin mengirimkan notifikasi promo menarik langsung ke perangkat Anda.