Jl. MH. Thamrin No. 24, Menteng Jakarta Pusat 10350
Office Hours
:
09.00-12.30
Phone/Fax
:
(021) 3192 3192 / (021) 3192 5460
Web/Email
:
www.embjapan.or.id/
REQUIREMENTS
Paspor ASLI yang masa berlaku lebih dari 6 bulan
Pas foto berwarna terbaru ukuran 4.5x4.5 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya (zoom setengah badan)
Surat sponsor berbahasa Inggris di atas kop surat perusahaan dimana yang bersangkutan bekerja. Jika ada orang lain/anggota keluarga yang ikut bepergian maka dicantumkan nama dan status orang tersebut. :Jika jabatan General Manager, Direktur, Presiden Direktur, atau Komisaris harus disertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika memiliki bisnis sendiri dan tidak ada kop surat perusahaan maka surat diketik diatas kertas putih polos dengan di cap toko dan sertakan fotokopi NPWP dan SIUP, Jika disponsori oleh anak maka lampirkan fotokopi Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika disponsori oleh menantu maka lampirkan fotokopi Akte nikah anak dan Akte kelahiran anak yang dapat membuktikan hubungannya, Jika status pensiun maka surat diketik diatas kertas putih polos dan ditanda tangani sendiri
Bukti keuangan 3 bulan terakhir berupa fotokopi Rekening koran atau Buku tabungan (dari halaman depan yang tercantum nama dan nomor rekening sampai dengan halaman terakhir transaksi) Jika nama yang tertera dipaspor beda maka lampirkan fotokopi Surat ganti nama
Jika istri ikut bepergian, lampirkan fotokopi Akte Nikah
Fotokopi Kartu Keluarga
Fotokopi KTP
Jika anak ikut bepergian dan masih sekolah, maka lampirkan :
Fotokopi Kartu pelajar
Fotokopi Akte kelahiran
Surat keterangan dari Sekolah Asli
Print out reservasi tiket
Voucher hotel
Formulir yang telah diisi lengkap dan ditanda tangani oleh pemohon + Formulir Jadwal perjalanan jangan lupa diisi lengkap dengan nama hotel dan alamatnya. Untuk anak yang belum mempunyai KTP, formulir ditanda tangani oleh kedua orang tuanya
ERFS
NOTES
Lamanya proses visa dihitung setelah semua persyaratan dokumen diterima lengkap oleh kedutaan
Lamanya proses visa 7 hari sampai 10 hari kerja sejak tanggal appointment
Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari Jepang
Untuk masa berlaku visa dimulai dari tanggal issue visa, masa berlaku visa 3 bulan maka diperbolehkan tinggal di Jepang selama 14 hari
Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon, tetapi jika visa ditolak kedutaan maka ada pengembalian biaya
Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya
Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan