PROSEDUR PEMBUATAN PASSPORT CENGKARENG

PROCESS FEE

PROCESSFEE
10 daysIDR 1.300.000
5 daysIDR 2.000.000
10 daysIDR 2.100.000
5 daysIDR 2.650.000

IMMIGRATION OFFICE INFO

OFFICE : Cengkareng
Address : Area Bandara Soekarno-Hatta
Cengkareng 

REQUIREMENTS

  • Foto copy E KTP
  • Foto copy KK (Kartu Keluarga)
  • Foto copy Akte Lahir
  • Foto copy WNI (Khusus yang di akte kelahirannya golongan TIONGHOA)
  • Foto copy Ijasah 
  • Foto copy Surat Ganti Nama (Jika ada)
  • Foto copy Surat Nikah (Jika ada)
  • Surat Sponsor (Jika status di KTP nya karyawan/ti)
  • Paspor lama ASLI (Jika perpanjangan)

Paspor Anak :

  • Foto copy Akte Lahir Anak
  • Foto copy KTP ayah dan Ibu
  • Foto copy KK (Nama anak harus sudah tercantum di Kartu Keluarga)
  • Foto copy Akte Lahir Ayah dan Ibu
  • Foto copy Surat Nikah orang tua
  • Foto copy Surat Ganti nama orang tua (Jika ada)
  • Foto copy paspor Ayah dan Ibu
  • Paspor lama Anak ASLI (Jika perpanjangan)

NOTES

  • ACC Paspor masih berlaku di atas 6 Bulan akan dikenakan biaya tambahan
  • Pemohon harus datang sendiri ke IMIGRASI dengan membawa Dokument ASLI untuk foto dan wawancara
  • Harga tidak mengikat, apabila ada kenaikan biaya Paspor maka akan dibebankan kepada pemohon
  • FOTO untuk paspor biasa hanya bisa di hari Selasa dan Kami dan untuk Elektronik paspor hanya bisa di hari Senin - Jumat
  • Pada Saat FOTO di Imigrasi disarankan tidak mengenakan baju warna PUTIH
  • Pada Saat FOTO di Imigrasi semua dokument - dokument Copy harus di BAWA ASLI NYA
  • Harga Paspor Biasa:
    • Proses 7-10 hari kerja sebesar IDR 1.300.000 /paspor
    • Proses 3-5 hari kerja sebesar IDR 2.000.000 /paspor
  • Harga Elektronik Paspor:
    • Proses 7-10 hari kerja sebesar IDR 2.100.000 /paspor
    • Proses 3-5 hari kerja sebesar IDR 2.650.000 /paspor
  • Proses dihitung setelah foto dan wawancara paspor
  • Proses paspor dapat berubah sewaktu - waktu

Yuktravel ingin mengirimkan notifikasi promo menarik langsung ke perangkat Anda.

Lain kali