PROSEDUR PEMBUATAN PASSPORT JAKARTA SELATAN

PROCESS FEE

IMMIGRATION OFFICE INFO

OFFICE : Jakarta Selatan
Address : Jl. Warung Buncit Raya No. 207
Jakarta Selatan 

REQUIREMENTS

  • Foto copy KTP
  • Foto copy KK (Kartu Keluarga)
  • Foto copy Surat Lahir
  • Foto copy WNI (Khusus yang di akte kelahirannya golongan TIONGHOA)
  • Foto copy Ijasah (Khusus pembuatan Paspor Baru)
  • Foto copy Surat Ganti Nama (Jika ada)
  • Foto copy Surat Nikah (Jika ada)
  • Surat Sponsor (Jika status di KTP nya karyawan/ti)
  • Paspor lama ASLI (Jika perpanjangan)

Paspor Anak :

  • Foto copy Surat Lahir Anak
  • Foto copy KTP ayah dan Ibu
  • Foto copy KK (Nama anak harus sudah tercantum di Kartu Keluarga)
  • Foto copy Surat Lahir Ayah dan Ibu
  • Foto copy Surat Nikah orang tua
  • Foto copy Surat Ganti nama orang tua (Jika ada)
  • Foto copy paspor Ayah dan Ibu
  • Paspor lama Anak ASLI (Jika perpanjangan)

NOTES

  • ACC Paspor masih berlaku di atas 6 Bulan Rp.300.000.-
  • PASPOR ANAK DIBAWAH UMUR dikenakana biaya tambahan Rp.150.000.-
  • Untuk ONLINE DATA pemohon harus datang sendiri ke IMIGRASI dengan membawa Dokument ASLI
  • Paspor PENLU dapat dibuat di lain kantor Imigrasi, tidak harus di Imigrasi Cengkareng
  • Harga tidak mengikat, apabila ada kenaikan biaya Paspor maka akan dibebankan kepada YBS
  • Pada Saat FOTO di Imigrasi disarankan tidak mengenakan baju warna PUTIH
  • Pada Saat FOTO di Imigrasi semua dokument - dokument Copy harus di BAWA ASLI NYA

Yuktravel ingin mengirimkan notifikasi promo menarik langsung ke perangkat Anda.

Lain kali