PROSEDUR PEMBUATAN VISA CHINA

PROCESS FEE

TYPEPROCESSFEE
Single9 daysIDR 1.650.000
Single6 daysIDR 2.500.000
Double9 daysIDR 2.300.000
Double6 daysIDR 3.050.000

EMBASSY INFO

Country Name : China
Address : Jl. Mega Kuningan 2 Grand Kuningan Blok E 4-7
Jakarta Selatan 12950
Office Hours : 09.00-12.00 
Phone/Fax : (021) 576 1039 / (021) 576 1034
Web/Email : www.chinaembassy-indonesia.or.id/

REQUIREMENTS

  • Paspor ASLI masa berlaku lebih dari 7 bulan
  • Paspor LAMA wajib dilampirkan
  • Pas Foto berwarna terbaru ukuran 3.3 x 4.8 = 2 lembar, dengan latar belakang putih, dan hasil cetakan diatas kertas cetak foto, bermutu cetak baik dan jelas penampilannya, jika Foto di Paspor dengan jilbab maka foto untuk permohonan Visa boleh memakai jilbab, Foto  tidak boleh hasil repro, tidak boleh di zoom dan tidak boleh close up.
  • Untuk pekerjaan Wartawan, Jurnalis, Penyiar meliputi : Televisi, Radio, Majalah, Wartawan foto & tulis, Penata Lampu, Penata sound system) dan Pemuka Agama seperti Pendeta, Pastor.Harus membuat surat pernyataan : Bahwa kunjungan mereka dalam rangka sebagai turis dan tidak melakukan tugas, Jika dalam rangka tugas harus ada Suat Penunjukan / Surat Pemberitahuan Visa dari Departemen Luar Negeri, Direktorat Masmedia Kementrian Luar Negeri atau surat gabungan bersama instansi terkait dengan Kementrian Luar negeri, bagi peliput yang tidak memiliki surat Pemberitahuan Visa maka pemohon diharuskan memberitahukan maksud dan tujuan ke China, waktu, jadwal perjalanan, hotel, pesawat dan instansi yang menerima, nama dan no. telepon di China
  • Permohonan VIsa China untuk Anak-anak mohon untuk menuliskan Nama dan Alamat Sekolah, Foto copy KTP,PASPOR dan VISA China Orang Tua
  • Foto kopi Ktp dan kartu keluarga
  • Kartu Nama Jika tidak memilki Kartu Nama mohon menuliskan data, nama perusahaan, alamat perusahaan, no telp perusahaan
  • Bookingan TICKET yang sudah Confirmed
  • Bookingan HOTEL yang sudah Confirmed
  • ITINERARY / JADWAL PERJALANAN

NOTES

  • PROSES KILAT belum tentu di Approved / disetujui oleh pihak KEDUTAAN tergantung KEBIJAKSANAAN dari KEDUTAAN dan harus membuat pernyataan atau alasan yang masuk akal sebagai bahan pertimbangan oleh KEDUTAAN
  • PROSES DOUBLE ENTRY, harus melampirkan semua bookingan periode keberangkatan yang ke dua di CHINA
  • Lamanya proses visa dihitung dari Jadwal Biometric dan dihitung berdasarkan hari Kerja
  • Jika visa sedang diproses dan permintaan proses dipercepat maka harus membayar semua biaya kilat dalam satu tanda terima
  • Untuk masa berlaku visa 2 bulan , diperbolehkan lama tinggal di China 1 bulan
  • Untuk Visa Bisnis harus ada undangan diatas kop surat perusahaan dari China & Surat izin visa asli dari instansi pemberi visa di China
  • Tidak ada pengembalian biaya Visa apabila ada pembatalan dari pihak pemohon atau visa ditolak kedutaan
  • Keberhasilan mendapatkan visa merupakan kewenangan dari pihak Kedutaan sepenuhnya
  • Harga visa dan persyaratan dokumen dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu sesuai dari Kedutaan

Yuktravel ingin mengirimkan notifikasi promo menarik langsung ke perangkat Anda.

Lain kali